Pembangunan Koperasi
Pembangunan koperasi dapat diartikan
sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan
demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota
dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada
dua masalah pokok yaitu masalah internal dan eksternal koperasi.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman
anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai
anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang
bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut
harus ada tokoh yang berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan
koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.
Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru
dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15
tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja,
Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi
adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini
berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum
berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat
kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat
kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi
kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang
ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti
dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi
di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan
timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari
anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan
datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen
yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk
keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan
pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay
Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
* semua anggota diperlakukan secara adil,
* didukung
administrasi yang canggih,
* koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
* pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
* petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
* kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
* manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
* memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada
anggota dan pelanggan lainnya,
* perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
* keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan
organisasi dalam jangka panjang,
* selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
* pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber: Ign. Sukamdiyo, Manajemen Koperasi, Erlangga,
1996, Hal. 27-33.